Advertisement
Ada Sukarelawan Antikekerasan Perempuan dan Anak di Desa Panggungharjo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 34 ibu-ibu warga Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, dikukuhkan menjadi sukarelawan antikekerasan terhadap perempuan dan anak di desa setempat, Minggu (9/12/2018).
Para sukarelawan yang sebagian besar guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) itu nantinya ikut menanggulangi dan mencegah terjadinya kekerasan.
Advertisement
Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan terbentuknya sukarelawan perlindungan perempuan dan anak itu bukan berarti angka kekerasan tinggi di desanya.
Namun kekerasan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus pada periode pemerintahannya enam tahun ke depan.
BACA JUGA
Ia juga tidak memungkiri adanya beberapa kasus perempuan hamil di luar nikah yang 60-70 persen di antaranya adalah masih usia anak-anak. Kondisi itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk kekerasan yang perlu ditekan. Salah satunya melalui pembinaan dan pencegahan.
Para sukarelawan yang terdiri dari guru Paud karena guru Paud selama ini yang paling dekat dengan orangtua dan anak-anak. Wahyudi berharap para sukarelawan itu nantinya bisa ikut menyosialisasikan dan menyebarkan paham-paham antikekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Harapannya para sukarelawan ini dapat memantau terpenuhinya hak-hak anak anak dan dapat menyebarkan pemahaman perlindungan terhadap anak dan perempuan," kata Wahyudi.
Sukarelawan perlindungan perempuan dan anak ini didampingi langsung oleh kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani).
Sebelumnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul juga berencana mementuk sukarelawan antikekerasan terhadap perempuan dan anak sampai tingkat dusun.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat di Dinsos P3A tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu, yakni 195 kasus dari 167 kasus.
Banyaknya kasus yang ditemukan tersebut diklaim bagian dari keberhasilan tim untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari yang sebelumnya ditutup-tutupi.
Kepala Bidang P3A Dinsos Bantul, Anastasia Diah Setiawati mengatakan saat ini semua tim antikekerasan terhadap perempuan aktif melakukan advokaisi dan sosialisasi. Selain itu antarlembaga penegak hukum juga sudah memiliki kesamaan persepsi dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan.
Sekarang penanganan kekerasan perempuan dan anak di Bantul sudah komprehensif. Dari masyarakat sudah berani melapor. Dari ppenyidikan, penuntutan, sampai pengadilan juga memiliki visi yang sama dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan," kata Diah, pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan Akuis
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
Advertisement
Advertisement